Total Tayangan Halaman

Minggu, 21 Desember 2014

pendidikan pancasila

LU’LU’IL MUAZAROH 131044053 UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN LUAR BIASA 2013 BAB VII PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK A. Pendahuluan Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam mencapai tujuan tersebut, perlu komitmen bersama dari semua komponen bangsa. Namun ditengah arus globalisasi, persoalan etika seolah-olah berada pada titik puncak kejenuhan. Etika sebenarnya berada dalam dimensi yang berperan untuk mengatur kesantunan sosial masyarakat dalam bertindak dan berperilaku. Bangsa ini dibangun di atas perbedaan, dan etikalah yang seharusnya menyatukan perbedaan tersebut, sehingga toleransi dan saling menghargai perbedaan menjadi tuntutan hidup setiap warga negara. B. Pengertian Etika Secara etimologi, “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adat atau kesusilaan. Dalam konteks filsafat, etika membahas tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk. Menurut Aristoteles, etika merupakan ilmu tentang tindakan tepat dalam bidang khas manusia. Menurut Sumaryono (1995), etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupannya. Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, termasuk pada kelompok etika umum yang mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Kedua, termasuk pada kelompok etika khusus yang membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungnnya dengan berbagai aspek kehidupan manusia. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pendangan moral. Etika memberikan manusia orientasi bagaimana menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Namun demikian, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, melodis dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. C. Pengertian Etika Politik Menurut Aristoteles, dalam Nichomachean Ethics, “politik” adalah sesuatu yang indah dan terhormat. Sedangkan menurut Plato, dalam bukunya Republik, politik itu agung dan mulia sebagai wahan membangun masyarakat utama (Hacker,1961). Etika politik adalah nilai-nilai azas moral yang disepakati bersama untuk dijalankan dalam proses pembagian kekuasaan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk kebaikan bersama. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan dan menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif. Prinsip etika politik adalah cita-citaThe Rule of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan HAM dan struktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial.Menurut Haryatmoko (2003), etika politik adalah nonsens. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk pada apa yang semestinya. Sejauh ini nilai-nilai ideal Pancasila belum sepenuhnya terbumikan dalam kenyataan. Untuk itu, perlu kiranya membumikan nilai etika pancasila sebagai panutan cita-cita dan kehendak bersama yang mengharuskan pencasila hidup dalam realita . D. Dimensi Politik Kehidupan Manusia Dimensi ini memiliki dua segi fundamental, yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak. Hukum hanya bersifat normatif dan tidak secara efektif dan otomatis menjamin agar setiap angggota masyarakat taat kepada normanya. Penataan efektis adalah penataan yang berdasarkan kenyataan menentukan kelakuan masyarakat. E. Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial Sebagai makhluk individu, manusia hidup untuk memenuhi kebutuhan dan mengatur kehidupan pribadinya tanpa harus melibatkan orang lain. Disisi lain, manusia sebagai makhluk sosial, hidupnya tidak akan lepas dari orang lain. Secara fisiologis hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial itu bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan yang ketat antara sesama. Setiap individu memiliki potensi yang berbeda tetapi ruang publik yang direbutkan adalah sama sehingga akan terjadi kompetisi dan persaingan antar individu, pertentangan ataupun konflik yang kemudian dinamakan sebagai dinamika sosial. Sehingga konteks manusia Indonesia yang berfalsafah pancasila melihat hakikat manusia harus seimbang sebagai makhluk individu sekaligus sosial. F. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik Ketidakjelasan secara etis berbagai tindakan politik di negeri ini membuat keadaban publik saat ini mengalami kehancuran. Untuk itu, sudah saatnya etika politik bangsa ini mengacu pada nilai-nilai pancasila yang dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Sila ini menekankan prinsip bahwa moralitas dan spiritualitas keagamaan berperan penting sebagai bantalan vital bagi keutuhan dan keberlangsungan suatu negara bangsa. Jadi, etika politik yang dilandasi dengan sila pertama ini menempatkan fungsi kontrol bagi para penyelenggara negara dan para politisi bahwa ada Tuhan yang selalu menjadi spirit nilai spiritual kita dalam bertindak dan berperilaku. 2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Dasar dari sila ini sifatnya universal, tidak terikat pada batas negara atau corak bangsa, maka kemanusiaan menekankan hubungan horizontal. Sila ini menuntut insan warga negara dan penyelenggara negara agar memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur sehingga akan menjadi standart perilaku bagi warga bangsa dan para penyelenggara politik kenegaraan di Indonesia. 3. Sila Persatuan Indonesia Aktualisasi nilai etis kesetaraan dan persaudaraan kemanusiaan dalam konteks kebangsaan bisa menjadi segmen perekat dari kemajemukan keIndonesiaan sebagai tamansari kemajemukan dunia. Jadi, hal yang dapat dilakukan adalah membangun jiwa dan etika politik kenegaraan yang cocok dengan karakter kebangsaan guna mengatasi segala bentuk paham politik golongan dan perseorangan yang menjadi faktor pemecah bangsa. 4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan Berdasarkan sila ini, demokrasi permusyawaratan menyediakan wahan bagi perwujudan semangat kekeluargaan dan keadilan sosial dibawah bimbingan hikmat-kebijaksanaan. Dibawah orientasi hikmat-kebijaksanaan, demokrasi direalisasikan dengan menjunjung tinggi nilai ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai persatuan dan keadilan. Untuk itu, segala kekuatan dalam musyawarah tanpa pandang bulu harus diberi akses ke dalam proses pengambilan keputusan. dengan dimuliakannya aspirasi rakyat dalam proses demokarasi politik dilembaga perwakilan, rakyat juga dituntun untuk menjadi warga negara yang bijaksana, memahami hak dan kewajibannya serta bertanggungjawab dalam menjalankan pertisipasi politiknya. 5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan poko perikemanusiaan, simpul persatuan, mantra kedaulatan rakyat. Di satu sisi perwujudan keadilan sosial itu harus menceritakan emperatif etis keempat sila lainnya. dengan aktualisasi negara kesejahteraan diharapkan negara dapat mengelola kekayaan bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mencegah penguasaan kekayaan bersama oleh modal perseorangan yang melemahkan sendi ketahanan ekonomi kolektif, mengembangkan semangat saling menolong dalam setiap bentuk badan usaha serta memperkuat badan usaha koperasi bagi emansipasi golongan ekonomi kecil dan menengah. Dengan etika politik dan impertif moral sila kelima, diharapkan mampu mencapai tujuan nasional kebangsaan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil makmur, adil dan sejahtera dalam bingkai NKRI. BAB VIII PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBAGUNAN A. Pendahuluan Istilah paradigma pancasila awalnya berkembang dalam filsafat ilmu pengetahuan. Istilah ini dikembangkan oleh Thomas S. Khun dalam bukunya “The Structure of Scientific Revolution”. Paradigma suatu asumsi dasar dan teoritis yang umum, sehingga merupakan suatu hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Apabila pancasila dijadikan paradigma, berarti pancasila itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan dari sebuah kegiatan. Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka berpikir, sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara dan sekaligus kerangka tujuan bagi yang menyandangnya. B. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi perkembangan POLEKSOSBUD-HANKAM. Pembangunan hakikatnya membangun manusia secara utuh. Proses reformasi harus memiliki plat form dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Secara filosofis, hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nila-nilai pancasila. Kodrat manusia yang mono-pluralis mempunyai ciri-ciri, antara lain: 1. Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga 2. Sifat kodrat manusia sebagi individu sekaligus sosial 3. Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial dan ketuhanan. 1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi. Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sial pancasila. Pemahaman untuk implementasi pancasila dalam paradigma pengembangan politik diantaranya yaitu: a. Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial b. Mementingkan kepentingan rakyat c. Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan d. Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab e. Nilai-nilia keadilan sosial, demokrasi, persatuan dan kemanusiaan bersumber pada nilai sila ke-1 Jadi, nilai-nilai sosial-politik yang dijadikan moral baru masyaraka informasi adalah nilai toleransi, tranparansi hukum dan kelembagaan, kejujuran dan komitmen serta bermoral berdasarkan konsensus. (Fukuyama dalam Astrid, 200:3). Selain sistem politik negara, Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik negara. Landasan aksiologis sistem politik Indonesia berada dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV. Berdasarkan semangat dari UUD 1945 esensi demokrasi adalah: 1. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara 2. Kedaulatan rakyat dijalankan berdasarkan UUD 1945 3. Presiden dan wakil presiden dipilih secara lansung oleh rakyat 4. Produk hukum apapun yang dihasilakan lembaga pemerintahan harus sesuai dan berdasarkan UUD 1945 Reformasi kehidupan politik dilakukan dengan meletakkan cita-cita kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dalam suatu kesatuan waktu. Dengan sendirinya, kesemuanya ini harus diletakkan dalam kerangka nilai-nilai yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri sebagai filsafat hidupnya yaitu nilai-nilai Pencasila. 2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Sistem dan pembangunan ekonomi Indonesia berpijak pada nilai moral Pancasila. Sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada sila ke-4 Pancasila; Sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan sistem ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, perekonmian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Mubyarto mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi humanistik yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan secara luas. Kebijakan ekonomi yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai kesejahteraan bersama seluruh bangsa. Dalam kenyataannya sektor ekonomi yang mampu bertahan pada masa krisis dewasa ini adalah ekonomi kerakyatan. Langkah sebagai upaya mereformasi ekonomi yang berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai pancasila antara lain: 1) Keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan 2) Program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi 3) Transformasi struktur Dengan sistem ekonomi yang mendasarkan nilai pada upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa maka peningkatan kesejahteraan akan dirasakan sebagian besar rakyat sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi. 3. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena pancasila bertolak pada hakikat dan kedudukan manusia itu sendiri. Manusia harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Sehingga pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi dan ketidakadilan sosial. Paradigma hak budaya komuniti dapat mengatasi sistem perencanaan sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keragaman budaya Indonesia. Kriteria nilai-nilai Pancasila sebagai puncak kebudayaan dan kerangka acuan bersama bagi kebudayaan daerah antara lain: a. Sila pertama, menunjukkan tidak satupun warga NKRI yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan YME b. Sila kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warga NKRI c. Sila ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat d. Sila keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah e. Sila kelima, nilai sila kelima ini menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional negara Indonesia. Dalam rangka pengembangan sosial budaya, pancasila sebagai kerangka kesadaran yang dapat mendorong untuk universalisasi dan transendentalisasi. 4. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Hankam Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut Sistem Pertahanan dan Keamanan Semesta (sishankamrata). Pertahanan dan keamanan negara harus mendasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Pancasila sebgaai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No.3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara. 5. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Hukum Terdapat pengaturan tiga kelompok materi muatan konstitusi, yaitu adanya perlindungan HAM, adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasar dan adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga mendasar. Dalam hal ini, hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila pancasila. Pancasila harus tetap sebagai kerangka berpikir, sumber norma dan sumber nilai. Pancasila dapat memenuhi fungsi konstitutif maupun fungsi regulatif. Fungsi regulatif pancasila menentukan apakah suatu hukum positif sebagai produk yang adil ataukah tidak adil. Terdapat dua macam sumber hukum, yaitu sumber hukum formal yang bentuk dan tata cara penyusunannya mengikat terhadap komunitasnya, dan sumber hukum material yang menentukan materi suatu norma hukum. Berg=bagai macam produk peratuaran perundang-undangan yang telah dihasilkan dalam reformasi hukum antara lain: a. UU No.2 Tahun 1999 tentang Partai Politik b. UU No.3 Tahun 1999 tentang Pemilu c. UU No.4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR,DPR dan DPRD d. UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah e. UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah f. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN Ketetapan MPR dalam sidang istimewa MPR pada bulan Nopember 1998 antara lain: a. Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Referendum b. Tap No.IX/MPR/1998 tentang GBHN c. Tap No.X/MPR/1998 tentang pokok-pokok Reformasi Pembangunan d. Tap No.XI/MPR/1998 tentang Negara bebas NKRI e. Tap No.XII/MPR/1998 tentang Masa Jabatan Presiden f. Tap No.XIV/MPR/1998 tentang Pemilu 1999 g. Tap No.XV/MPR/1998 tentang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah h. Tap No.XVI/MPR/1998 tentang Demokrasi Ekonomi i. Tap No.XVII/MPR/1998 tentang HAM j. Tap No.XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P4 6. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Dalam hal ini, bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun. Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasan yang bernuansa agama. Paradigma atoleransi umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama persepektif Piagam Madinah pada intinya adalah sebagai berikut: 1) Seluruh umat islam merupakan satu komunitas 2) Hubungan antar sesama komunitas islam dan antar komunitas islam dengan komunitas lain berdasarkan atas prinsip-prinsip bertetangga yang baik, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, membela mereka yang teraniaya, saling menasehati dan menghormati kebebasan beragama. Prinsip-prinsip tersebut mengisyaratkan: 1) Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara 2) Pemupukan semangat pesahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam mengahadapi musuh bersama 3) Upaya masyarakat Indonesia yang mencoba untuk membina kerukunan antar masyarakat 4) Untuk memperkokoh kerukunan antar umat beragama di Indonesia perlu membangun dialog horizontal dan vertikal 5) Pancasila telah memberikan dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama 7. Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan IPTEK Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila pertama mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, keseimbangan antara rasional dan irrasional antara akal, rasa dan kehendak. Sila kedua memberikan dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersifat beradab. Sila ketiga mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme dalam sila-sila yang lain. Menurut sila keempat, setuap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, menghormati menghargai kebebasan orang lain dan terbuka untuk dikritik, dikaji ulang dan dibandingkan dengan penemuan ilmuawan lainnya. Sila kelima mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan. 8. Implementasi Pancasila sebagai Paradigma dalam Kehidupan Kampus Kampus sebagai lahan pengembangan IPTEK pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Sebagai mahasiswa yang memiliki intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan kampus itu sendiri. BAB IX AKTUALISASI PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI LINGKUNGAN KAMPUS A. Pengertian Paradigma Menurut Thomas S. Khun (1970), paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum sehingga merupakan suatu sumber hukum , metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam perkembangannya, istilah “paradigma” mengandung pengertian sumber nilai, kerangka pilar, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan dan proses dalam suatu bidang tertentu dalam kehidupan. 1. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pada reformasi, pancasila dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik, semua kebijaksanaan dan tindakan penguasa mengatas-namakan pancasila, bahkan termasuk pula kebijakan dan tindakan mereka yang bertentangan. Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional sehingga timbullah berbagai gerakan masyarakat yang menuntut adanya “Reformasi” di segala bidang. 2. Gerakan Reformasi dan Ideolaogi Pancasila Secara harfiah, reformasi memiliki makna sebagai suatu gerakan untuk memformat ulang hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format semula dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Oleh karena itu, suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut: 1) Suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan 2) Suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan cita-cita yang jelas. 3) Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan pada suatu kerangka struktural tertentu sebagai kerangka acuan reformasi 4) Suatu gerakan reformasi dilakukan kearah perubahan kondisi yang lebih baik 5) Suatu gerakan reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang berketuhanan YME serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa 3. Pancasila Sebagai Dasar Cita-cita Reformasi Reformasi dalam persepektif pancasila pada hakikatnya harus berdasarkan pada nilai-nilai pancasila. Secara rinci sebagai berikut: 1) Berdasarkan sila pertama, reformasi merupakan suatu gerakan ke arah perubahan yang harus mengarah pada suatu kondisi yang lebih baik bagi kehidupan manusia sebagai makhluk Tuhan. 2) Berdasarkan sila kedua, reformasi harus dilakukan dengan dasar nilai-nilai martabat menusia yang beradab 3) Berdasarkan sila ketiga, reformasi harus menjamin tetap tegaknya NKRI 4) Berdasarkan sila keempat, semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan 5) Berdasarkan sila kelima, visi dasar reformasi harus jelas 4. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi hukum Pada era reformasi, seruan dan tuntutan rakyat terhadap pembaharuan hukum merupakan suatu keharusan karena dalam proses reformasi harus dilakukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan. Pancasila merupakan cita-cita hukum, kerangka berfikir, sumber nilai serta sumber arah penyusun dan perubahan hukum positif di Indonesia. Sebagai paradigma dalam pembangunan, tatanan hukum pancasila dapat dipandang sebagai “cita-cita hukum” yang berkedudukan sebagai staats fundamental norm dalam negara konstitutif maupun fungsi regulative. Oleh karena itu, seluruh perubahan dan produk hukum di Indonesia haruslah merupakan cita-cita hukum dan esensi dari sila pancasila. Dalam era reformasi, pelaksanaan hukum didasarkan pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya. Reformasi pada hakikatnya untuk mengembalikan negara pada kekuasaa rakyat. 5. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Politik Nilai demokrasi politik yang terkandung dalam pancasila dalam kenyataannya tidak dilaksanakan suasana kerohanian berdasarkan nilai-nilai tersebut. B. Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Para pendiri negara telah sepakat bahwa kemerdekaan bangsa akan diisi nilai-nilai yang telah ada dalam budaya bangsa, kemudian disebut nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh pancasila. Penetapan pancasila sebagai dasar negara dapat dikatakan mulai masa orde lama, tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara yang wajib diimplementasikan kedalam seluruh aspek kehidupan bernegara. 1. Masa Orde Lama Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideolaogi. Pada periode 1945-1950, implementasi pancasila pada upaya-upaya untuk mengganti pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan-pemberontakan. Walaupun konstitusi yang digunakan adalah pancasila dan UUD 1945 yang presidensil, namun dalam praktek kenegaraan didtem presidensil tidak dapat diwujudkan. Pada periode 1950-1959, walaupun dasar negara tetap pancasila, namun rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan. Pada periode 1956-1965 dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin dimana demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi berada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Dalam mengimplementasikan pancasila, bung Karno melakukan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut USDEK. Pancasila telah diarahkan sebagai ideolaogi otoriter, konfrontatif dan tidak memberi ruang pada demokrasi bagi rakyat. 2. Masa Orde Baru Orde baru berkehendak ingin melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang dari pancasila. Upaya Soeharto diliputi oleh paradigma yang esensinya adalah bagaimana menegakkan stabilitas guna mendukung rehabilitasi dan pembangunan ekonomi melalui apa yang disebut dengan P4. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain. Pancasila selama orde baru diarahkan menjadi ideologi yang hanya menguntungkan satu golongan, yakni loyalitas tunggal pada pemerintah dan demi persatuan dan kesatuan hak-hak demokrasi dikekang. 3. Masa Orde Reformasi Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tatanan elit dan tatanan rakyat bawah. Rakyat bebas berserikat dan berkumpul. Namun, para elit politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Kondisi nyata saat ini yang dihadapi adalah munculnya ego kedaerahan dan primordialisme sempit sebagai salah satu gambaran menurunnya pemahaman tentang pancasila sebagai suatu ideologi, dasar filsafat negara, azas dan paham negara. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga negara saat ini adalah yang ditandai dengan adanya konflik di berbagai daerah. Pancasila secara formal tetap dianggap sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi hanya sebatas pada retorika pernyataan politik. Ideologi negara yang seharusnya menjadi acuan dan landasan seluruh elemen bangsa Indonesia justru menjadi kabur dan terpinggirkan. Terlebih, di dalam pendidikan formal saat ini, pancasila tidak lagi diajarkan sebagai pelajaran wajib sehingga nilai-nilai pancasila pada masyarakat melemah. 4. Pancasila Pascareformasi Pancasila sebagai dasar negara, artinya segal tindak tanduk warga NKRI haruslah didasarkan pada nilai-nilai dan semangat pancasila. Pancasila adalah asal tunggal dan menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia. Ideologi yang sebenarnya bersifat sistematik, tidak boleh bertentangan dengan ideologi pancasila. Terjadi penafsiran sepihak terhadap pancasila oleh rezim orde baru. Pengasastunggalan pancasila merupakan cara rezim Orba untuk menyatukan pandangan-pandangan, tetapi akhirnya menjadi penindasan ideologis. Dengan subjektivitasnya, penguasa Orba bertindak sebagai “wasit” yang menilai warganya, apakah perbuatan seseorang itu tergolong subversif atau bukan. Ditinjau dari segi demokrasi sebagai wujud pelaksanaan sila IV, rezim Orba justru menghambat proses demokratisasi itu sendiri. Akumulasi ketidakadilan dan kebobrokan rezim Orba seakan memuncak ketika gong reformasi mulai dibunyikan. Pascaruntuhnya Orba, gelombang keterbukaan membuka kemungkinan masyarakat untuk memaknai ulang pancasila sebagi dasar negara. Namun setelah melalui banyak tantangan, eksistensi pancasila sampai saat ini masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan secara riil. Semenjak Orba ditumbangkan oleh gerakan reformasi, pancasila telah kehilangan tempatnya yang mapan. Reformasi belum berlangsung dengan baik karena pancasila belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya. Kerawanan dalam masa transisi, nilai dan tatanan lama telah ditinggalkan, namun nilai dan tatanan baru belum terwujud dalam perjuangan dan pemikiran setiap warga negara Indonesia. Dengan jiwa pancasila seharusnya gerakan reformasi mampu menggalang persatuan demi pembenahan krisis multidimensional saat ini. Dengan persatuan setapak demi setapak gerakan reformasi akan diharapkan membawa Indonesia menjadi negara yang demokratik, kuat sentosa, aman tentram dan adil makmur. Seluruh kaidah pancasila harus dituangkan dalam format hukum yang selalu harus dijaga agar sesuai dengan perkembangan rasa keadilan masyarakat. Dimensi ideologi pancasila antara lain: a. Dimensi Idealis (bersifat sistematis, nasional dan menyeluruh) b. Dimensi normatif (berisi sistem norma negara) c. Dimensi realitas (pencerminan terhadap penyelenggaraan negara) Pancasila memiliki perbedaan dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialis-komunis. C. Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Kampus 1. Pembangunan Budaya dan Karakter Bangsa Fenomena masyarakat dewasa ini semakin menonjolkan kepentingan daerah dan golongan daripada kepentingan bangsa dan negara. Dampak kehidupan masyarakat pasca reformasi, menurut Dasim (2007) diakibatkan beberapa gejala fundamental dalam masyarakat, yaitu: a. Suatu kenyataan bahwa setelah tumbang Orba, bukan demokrai yang kita peroleh melainkan oligarki sehingga semua arah moral bangsa dikuasai oleh kelompok kecil yang cenderung bersifat partisan dan primodial (Wirutomo, 2001: 6) b. Munculnya kebencian sosial budaya terselubung, konflik tersembunyi antar golongan sehingga hal ini sangat berhubungan dengan pluralitas negara dan bangsa Indonesia. Sebenarnya persoalannya terletak pada kurangnya pengembangan kesepakatan nilai secara alamiah dan partisipatif dan lebih mengandalkan pendekatan kekuasaan. Kenichi Ohmae (1993), mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografis dan politik relatif masih tetap. Namun, kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, inovasi dan industri yang membentuk peradaban modern. 2. Membangun Budaya dan Karakter Ke-Indonesian Peradaban modern yang lahir dari ibu kandung globalisasi ternyata menimbulkan sejumlah persoalan dan kekecewaan. Perkembangan kepribadian dalam level masyarakat menimbulkan proses individuation sepanjang sejarah yang sering disebut bangsa barat sebagai hasil perjuangan kebebasan. Melalui proses kebebasan itu, dilukiskan timbulnya sistem kapitalisme yang mengakibatkan akumulasi kapital berjalan sangat lambat meski dalam sistem perdagangan tersebut kapital masih berperan sebagai pengendali perdagangan. Sejak abad ke-16, kelas menengah menjadi mencuat ke atas sebagai akibat letusan Luther dan Calvin. Orang membutuhkan kebebasan dan memerlukan ketergantungan. Kapitalisme barat dan masyarakat modern memiliki karsa yang kuat tetapi tercipta pula masyarakat yang goyah. Oleh karena itu, semangat persaudaraan dan gaya hidup kekeluargaan masih harus dibangun dalam masyarakat kita sebelum semakin jauh dari karakter ke-Indonesiaan. Kebangkitan moral baru diharapkan mampu melandasi pranata sosial dan menghasilkan hubungan sosial yang lebih baik antar masyarakat dan negara serta warga negara (Bellah,1999). Untuk itu, perlu dilakukan suatu pemilihan yang baru. Apa yang kita inginkan (ideal values) hanya tersimpan dalam khasanah budaya kita, tetapi tidak secara efektif mengatur perilaku kita dalam pranata sosial yang ada (Wirutomo, 2001) Kekecewaan terhadap peradaban juga diungkapkan oleh seorang sosiolog AS lainnya, Amitai Etzioni (1993)dengan memberi contoh masyarakat negaranya sendiri. Ia bersama kelompoknya mencanangkan kebulatan tekad golongan “komunitarian” sebagai berikut: a. Masyarakat harus mampu menciptakan suasana moralitas bru yang tidak mengganggu kehidupan pribadi orang b. Masyarakat mempertahankan suatu “hukum dan keteraturan” tanpa harus jatuh pada suatu “negara polisi” dengan merancang secara hati-hati kewenangan dan kekuasaan pemerintah c. Masyarakat harus menyelamatkan kehidupan keluarga tanpa harus membatasi hak anggotanya secara demokratis d. Sekolah harus mampu memberikan pendidikan moral tanpa mengindoktrinasi anak muda e. Masyarakat harus memperkuat kehidupan komunitas tanpa menjadi orang fanatik dan saling bermusuhan terg=hadap komunitas lain. f. Individu harus meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai pertimbangan dari hak-hak yang kita peroleh. g. Perjuangan kepentingan pribadi harus diimbangi dengan komitmen pada komunitas, tanpa harus menjadi korban bagi kelompok. h. Kewibawaan pemerintah harus dijaga tanpa menghilangkan kesempatan bagi semua warga menyampaikan pendapat dan kepentingannya. Semua itu, adalah inti dari sikap moral komunitarian yang ditawarkan oleh Etzioni. Konsep karakter ke-Indonesiaan ini pada dasarnya mengacu pada sikap moral komunitarian yang bercorak kepribadian Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlandaskan pada UUD 1945. D. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa Unesa Nilai-nilai pancasila yang terkandung secara tersirat dan tersurat tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai penegakan HAM. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam memperjuangkan cita-cita politiknya, bangsa Indonesia harus selalu yakin dan menempatkan Pancasila sebagai ideologi sebagai acuan etis dan moral dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. 1. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Berperilaku di Lingkungan Kampus Unesa Bila bangsa Indonesia benar-benar mengamalkan nilai-nilai pancasila, maka degradasi dan kemerosotan moral masyarakat dapat diminimalisir. Tap MPR no.I/MPR/2003 mencabut Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 dan menggantinya dengan 45 butir pancasila yang terurai sebagai berikut: Butir-butir pengamalan sila pertama 1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan YME 2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME 3) mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sam antar pemeluk agama 4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama 5) Agama dan kepercayaan adalah masalah uyang mnyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME 6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah 7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaanterhadap Tuhan YME kepada orang lain Butir-butir pengamalan sila kedua 1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME 2) Mengakui persamaan derajat, hak dan keajiban asasi setiap manusia 3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia 4) Mengembangkan sikap saling tenggang ras dan tepa selira 5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain 6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusaiaan 7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan 8) Berani membela kebenaran dan keadilan 9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia 10) Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain Butir-butir pengamalan sila ketiga 1) Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa-negara sebagai kepentingsn bersama diatas kepentingan pribadi/ golongan. 2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara bila diperlukan 3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangasaan dan bertanah air Indonesia 5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial 6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika 7) Menunjukkan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa Butir-butir pengamalan sila keempat 1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban dan kedudukan yang sama 2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain 3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama 4) Mesyawarah mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan 5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah 6) Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah 7) Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi 8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai hati nurani yang luhur 9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawaban secara moral 10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melakukan permusyawaratan Butir-butir pengamalan sila kelima 1) Mengembangkan perbuatan yang luhur 2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama 3) Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban 4) Menghormati hak orang lain 5) Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri 6) Tidak menggunakan hal milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan dan hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah serta bertentangan dengan atau merugikan 7) Suka Bekerja keras 8) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama 9) Suka melakukan kegiatan dalam ragka mewujudkan kamajuan yang merata dan berkeadilan sosial Selama era reformasi, terdapat 5 ketetapan MPR RI yang berisi tentang implementasi pancasila. Terdapat 6 kesimpulan dari ketatapan tersebut antar lain: 1) HAM yang diterapkan di Indonesia tidak dibenarkan bertentangan dengan pancasila 2) Pandangan dan sikap bangsa Indonesia mengenai HAM berdasarkan pancasila 3) Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara 4) Tujuan nasional dalam pembangunan mengutamakan persatuan dan kesatuan berdasarkan pancasila 5) Salah satu misi bangsa Indonesia dalam menghadapi masa depannya adala pengamalan pancasila yang konsisten dalam kehidupan bermasyarakt, berbangsa dan bernegara 6) Pancasila sebagai landasan untuk mempersatukan bangsa 2. Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Mahasiswa Unesa Era reformasi mendorong semangat masyarakat dan penyelenggaraan negara untuk melaksanakan kebebasan di berbagai bidang sehingga kondisi ini menjauhkan perilaku untuk mendasarkan pada nilai-nilai pancasila. Semangant persatuan dan kesatuan tergusur oleh upaya mementingkan kelompok di atas kepentingan bangsa. Budaya musyawarah tergusur oleh upaya mengutamakan ego kelompok dalam mengambil keputusan. Upaya mewujudkan keadilan sosial juga tertutupi oleh pamer kemewahan dan sikap materialistis. Sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai warga negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia demi kemajuan dan kebanggaan negara Indonesia yang berdaulat dan bermaratabat. Dalam kehidupan di masyarakat, pelaksanaan butir-butir pancasila dapat diwujudkan dalam 2 bentuk, yaitu: 1) Pelaksanaan objektif (oleh penguasa negara) 2) Pelaksanaan subjektif (oleh warga negara)

Perbedaan DSM IV dan DSM V

A. KONSEP DSM DSM kepanjangan dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders yang berfungsi dalam klasifikasi standar gangguan mental yang digunakan oleh profesional kesehatan mental di Amerika Serikat. Hal ini dapat digunakan oleh berbagai profesional kesehatan kesehatan dan mental, termasuk psikiater dan dokter lainnya, psikolog, pekerja sosial, perawat, terapis okupasi dan rehabilitasi, dan konselor. Ini juga merupakan alat yang diperlukan untuk mengumpulkan dan mengkomunikasikan data statistik yang akurat kesehatan masyarakat. B. DSM IV DSM-IV (1994) Pada tahun 1994, DSM-IV diterbitkan, daftar 297 gangguan dalam 886 halaman.Satuan Tugas ini dipimpin oleh Frances Allen . Sebuah komite kemudi dari 27 orang diperkenalkan, termasuk empat psikolog. Komite pengarah menciptakan kelompok kerja 13 dari 5-16 anggota. Setiap kelompok kerja memiliki sekitar 20 penasihat. Kelompok kerja melakukan proses langkah ketiga. Pertama, setiap kelompok melakukan tinjauan literatur yang luas dari diagnosis mereka. Kemudian mereka meminta data dari para peneliti, melakukan analisis untuk menentukan kriteria yang diperlukan berubah, dengan instruksi untuk konservatif. Finally, Akhirnya, mereka melakukan multicenter uji coba lapangan yang berkaitan dengan praktek diagnosis klinis. Sebuah perubahan besar dari versi sebelumnya adalah dimasukkannya kriteria signifikansi klinis untuk hampir setengah dari semua kategori, yang dibutuhkan gejala menyebabkan "signifikan distress klinis atau penurunan bidang penting sosial, pekerjaan, atau fungsi ". DSM-IV-TR (2000) DSM-IV-TR ini diterbitkan pada tahun 2000. Kategori diagnostik dan sebagian besar kriteria spesifik untuk diagnosis tidak berubah. bagian Teks memberikan informasi tambahan pada masing-masing diagnosis diperbarui, begitu juga beberapa kode diagnostik untuk menjaga konsistensi dengan ICD. Kategorisasi DSM-IV adalah sistem klasifikasi kategoris. Kategori-kategori yang prototip, dan seorang pasien dengan pendekatan dekat dengan prototipe dikatakan mengalami gangguan itu. DSM-IV states, DSM-IV menyatakan, "tidak ada asumsi setiap kategori gangguan mental adalah entitas diskrit sepenuhnya dengan batas-batas absolut ..." tapi, rendah kadar dan noncriterion (tidak terdaftar untuk diberikan) gejala gangguan terisolasi tidak diberi penting. Kualifikasi kadang-kadang digunakan, ringan, sedang atau berat contoh bentuk gangguan. Selama hampir setengah dari gangguan, gejala harus cukup untuk menyebabkan "signifikan distress klinis atau gangguan dalam pekerjaan, atau lainnya yang penting daerah, sosial berfungsi", meskipun DSM-IV-TR dihapus kriteria marabahaya dari gangguan tic dan beberapa Paraphilias. Setiap kategori gangguan memiliki kode numerik yang diambil dari sistem pengkodean ICD, digunakan untuk pelayanan kesehatan (termasuk asuransi) tujuan administratif. Sistem Multi-aksial DSM-IV masing-masing menyelenggarakan diagnosis psikiatri ke dalam lima dimensi (sumbu) yang berkaitan dengan aspek yang berbeda dari gangguan atau cacat: 1. Aksis I • Gangguan Klinis : pola perilaku abnormal yang menyebabkan hendaya fungsi dan perasaan tertekan pada individu. Misal: skizofrennia, gangguan kecemasan, gangguan mood, dsb • Kondisi lainnya yang mungkin merupakan fokus perhatian klinis: permasalahan lain yang mjd fokus penanganan atau diagnostik tapi bukan merupakan gangg mental, spt: problem akademik, pekerjaan/sosial dan faktor psi’s yang mempengaruhi kondisi medis (misal kesembuhan pasca operasi karena depresi) 2. Aksis II • Gangguan Kepribadian: melibatkan kekakuan yang berlebihan, terus menerus dan maladaptif dalam hal berhubungan dengan orang lain dan penyesuaian thd permintaan eksternal. Misal: skizoid, paranoid, skizotipal, antisosial, dsb. • Retardasi Mental: melibatkan suatu perlambatan atau hendaya di dalam perkembangan kemampuan intelektual dan adaptif 3. Aksis III • Kondisi-kondisi Medis Umum: penyakit-penyakit akut dan kronis dan kondisi-kondisi medis yang penting untuk pemahaman atau penanganan gangguan psi’s atau yang berperan langsung sebagai penyebab gangg. psi’s. 4. Aksis IV • Problem Psikososial dan Lingkungan: permasalahan dalam lingkungan sosial atau fisik yang mempengaruhi diagnosis, penanganan dan terjadinya gangg.psi’s • Kategori Problem:  Permasalahan dengan kelompok pendukung utama: kematian atau kehilangan anggota keluarga, problem kesehatan anggota keluarga, gangg perkawinan dlm bentuk perpisahan, perceraian atau kerenggangan, KDRT, sibling rivalry, dsb  Problem yang berkaitan dengan lingkungan sosial: kematian atau kehilangan teman, hidup sendiri, masalah akulturasi di lingk baru, diskrimanasi, transisi dalam siklus perkembangan misal: pensiun  Problem pendidikan: buta huruf, kesulitan akademik, problem dengan guru atau teman sekolah serta dengan lingkungan sekolah  Problem pekerjaan: beban kerja yang berlebihan, problem dengan bos dan rekan kerja, perubahan pekerjaan, tidak puas dengan pekerjaan, PHK, pengangguran  Problem perumahan: tunawisma, rumah tidak layak huni, lingkungan tidak aman, masalah dengan tetangga,penggusuran  Problem ekonomi: kesulitan keuangan, kemiskinan ekstrem, dukungan kesejahteraan yang tidak memadai  Permasalahan dengan akses terhadap pelayanan kesehatan: jasa pelayanan kesehatan yang tidak memadai, tidak dilayani semestinya di RS/puskesmas, kesulitan transportasi ke RS/puskesmas, tidak ada asuransi kesehatan  Problem yang berkaitan dengan interaksi sistem legal/kejahatan: penangkapan atau hukuman penjara, menjadi tersangka dalam pengadilan, menjadi korban kejahatan, dimasukkan panti rehabilitasi.  Problem psikososial dan lingkungan lainnya: bencana alam atau bencana buatan manusia (bom, kebakaran, kompor meledak, dsb), peperangan, pertikaian dua kelompok, masalah dengan petugas pelayanan kesejahteraan, misalnya konselor, psikolog, peksos, dokter, tidak tersedia lembaga pelayanan sosial di lingkungannya. 5. Aksis V • Global Assessment of Functioning (GAF) • Mengacu pada asesmen menyeluruh klinisi tentang fungsi psikolog, sosial dan pekerjaan klien. Menggunakan skala 1-100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik fungsi klien. Kode Tingkat Keparahan Simtom Contoh 91-100 Berfungsi superior dalam berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari Tidak ada gejala, menangani problem dengan baik 81-90 Gejala minimal atau tdk adanya simtom, tdk lbh drpd problem harian yang biasa Sedikit cemas saat ujian, beda pendapat dalam diskusi 71-80 Reaksi yg dpt diramalkan & bersifat smntr thd peristiwa yg mrpk stres atau hendaya ringan dlm berfungsi Kesulitan bkomunikasi stlh argumentasi dng keluarga, u/ smnt terpuruk dlm tgs akademik 61-70 Bbrp gejala ringan atau sedikit kesulitan(hendaya ringan)dlm fungsi sos, pekerjaan atau sklh, ttp scr umum masih baik Rasa murung,insomnia rungan, kadang bolos sekolah 51-60 Gejala sedang,atau kesulitan sedang dlm fungsi sos,pekerjaan atau sekolah Kadang2 ada serangan panik, memp sedikit teman,konflik 41-50 Gejala serius atau hendaya serius dlm fungsi sos,pekerjaan atau sekolah Pikiran bunuh diri,sering mengutil,tdk punya teman, ganti2 pekerjaan 31-40 Bbrp hendaya dlm uji realitas atau komunikasi atau hendaya berat di bbrp bidang Bicara tdk logis,depresi shg tdk mampu kerja,melalaikan keluarga dan mhindari teman 21-30 Pengaruh kuat pd perilaku delusi atau halusinasi,atau hendaya berat dlm komunikasi atau daya nilai,atau ketidak mampuan u/bfungsi hampir di semua bidang Perilaku yg sgt tdk layak,bicaranya kadang inkoheren,di tempat tidur sepanjang hari,tdk ada pekerjaan,rumah atau teman 11-20 Bahaya mencederai diri sendiri atau orang lain,atau kadang-kadang gagal mengurus diri,atau hendaya berat dalam komunikasi Tindakan ingin bunuh diri, seringkali melakukan tindak kekerasan 1-10 Bahaya yg terus menerus u/ mencederai diri sendiri atau orang lain,atau ketidakmampuan yg terus menerus u/ mengurus diri secara minimal,atau tindakan bunuh diri yang serius Sangat inkoheren atau membisu, usaha bunuh diri yang serius, kekerasan yang berulang • Contoh Diagnosis dengan Sistem Multiaksial Aksis I Gangg.Kecemasan Menyeluruh Aksis II Gangg.Kepribadian Dependen Aksis III Hipertensi Aksis IV Problem dengan kelompok pendukung utam (perceraian), problem pekerjaan (pengangguran) Aksis V GAF = 62 C. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder V (DSM-V) - Neurodevelopmental Disorder Gangguan perkembangan saraf adalah sekelompok kondisi yang terjadi dalam masa perkembangan. Gangguan ini biasanya terdiagnosis di awal pengembangan, sebelum anak memasuki sekolah dasar, dan ditandai dengan defisit perkembangan yang menimbulkan gangguan fungsi personal, sosial, akademik, atau pekerjaan. 1. Intellectual Disability (Intellectual Developmental Disorder) 2. Global Developmental Delay 3. Unspecified Intellectual Disability (Intellectual Developmental Disorder) 4. Language Disorder 5. Speech Sound Disorder 6. Childhood-Onset Fluency Disorder (Stuttering) 7. Social (Pragmatic) Communication Disorder 8. Unspecified Communication Disorder 9. Autism Spectrum Disorder 10. Attention-Deficit/Hyperactivity Disorder 11. Other Specified Attention-Deficit/Hyperactivity Disorder 12. Unspecified Attention-Deficit/Hyperactivity Disorder 13. Specific Learning Disorder 14. Developmental Coordination Disorder 15. Stereotypic Movement Disorder 16. Tic Disorders 17. Other Specified Tic Disorder 18. Unspecified Tic Disorder 19. Other Specified Neurodevelopmental Disorder 20. Unspecified Neurodevelopmental Disorder - Schizophrenia Spectrum and Other Psychotic Disorders Skizofrenia spektrum dan gangguan psikotik lainnya didefinisikan sebagai gangguan yang mengalami satu atau lebih dari simtom berikut: delusi, halusinasi, disorganized thinking (speech), perilaku motor yang sangat tidak teratur atau abnormal (termasuk katatonia), dan simtom negative. 1. Schizotypal (Personality) Disorder 2. Delusional Disorder 3. Brief Psychotic Disorder 4. Schizophreniform Disorder 5. Schizophrenia 6. Schizoaffective Disorder 7. Substance/Medication-Induced Psychotic Disorder 8. Psychotic Disorder Due to Another Medical Condition 9. Catatonia Associated With Another Mental Disorder (Catatonia Specifier) 10. Catatonic Disorder Due to Another Medical Condition 11. Unspecified Catatonia 12. Other Specified Schizophrenia Spectrum and Other Psychotic Disorder 13. Unspecified Schizophrenia Spectrum and Other Psychotic Disorder - Bipolar and Related Disorders Bipolar dan gangguan terkait dipisahkan dari gangguan depresi pada DSM-5 dan ditempatkan di antara spektrum skizofrenia dan gangguan psikotik lainnya dan gangguan depresi sebagai pertimbangan gangguan bipolar sebagai jembatan antara dua kelas diagnostik dalam hal simptomatologi, riwayat keluarga, dan genetika. 1. Bipolar I Disorder 2. Bipolar II Disorder 3. Cyclothymic Disorder 4. Substance/Medication-Induced Bipolar and Related Disorder 5. Bipolar and Related Disorder Due to Another Medical Condition 6. Other Specified Bipolar and Related Disorder 7. Unspecified Bipolar and Related Disorder - Depressive Disorder Tidak seperti di DSM-IV, gangguan depresif telah dipisahkan dari gangguan bipolar dan gangguan terkait. Ciri umum dari semua gangguan ini adalah adanya perasaan sedih, kosong, marah, disertai dengan somatik dan perubahan kognitif yang secara signifikan mempengaruhi kapasitas individu untuk berfungsi. Apa yang berbeda di antara mereka adalah masalah durasi, waktu, atau penyebab. 1. Disruptive Mood Dysregulation Disorder 2. Major Depressive Disorder 3. Persistent Depressive Disorder (Dysthymia) 4. Premenstrual Dysphoric Disorder 5. Substance/Medication-Induced Depressive Disorder 6. Depressive Disorder Due to Another Medical Condition 7. Other Specified Depressive Disorder 8. Unspecified Depressive Disorder - Anxiety Disorders Ketakutan adalah respon emosional terhadap ancaman nyata atau yang dirasakan, sedangkan kecemasan adalah antisipasi ancaman di masa depan. Jelas, dua definisi ini tumpang tindih, tetapi keduanya berbeda, di mana rasa takut lebih sering dikaitkan dengan lonjakan gairah otonom untuk fight or flight, pikiran bahaya, dan perilaku melarikan diri, dan kecemasan lebih sering dikaitkan dengan ketegangan otot dan kewaspadaan dalam persiapan untuk bahaya masa depan dan perilaku hati-hati atau avoidant. 1. Separation Anxiety Disorder 2. Selective Mutism 3. Specific Phobia 4. Social Anxiety Disorder (Social Phobia) 5. Panic Disorder 6. Agoraphobia 7. Generalized Anxiety Disorder 8. Substance/Medication-Induced Anxiety Disorder 9. Anxiety Disorder Due to Another Medical Condition 10. Other Specified Anxiety Disorder 11. Unspecified Anxiety Disorder - Obsessive-Compulsive and Related Disorders 1. Obsessive-Compulsive Disorder 2. Body Dysmorphic Disorder 3. Hoarding Disorder 4. Trichotillomania (Hair-Pulling Disorder) 5. Excoriation (Skin-Picking) Disorder 6. Substance/Medication-Induced Obsessive-Compulsive and Related Disorder 7. Obsessive-Compulsive and Related Disorder Due to Another Medical Condition 8. Other Specified Obsessive-Compulsive and Related Disorder 9. Unspecified Obsessive-Compulsive and Related Disorder - Trauma- and Stressor-Related Disorders Trauma dan gangguan stressor terkait termasuk gangguan di mana paparan peristiwa traumatis atau stres terdaftar secara eksplisit sebagai kriteria diagnostik. Klasifikasi ini mencerminkan hubungan yang erat antara diagnosa ini dan gangguan dalam klasifikasi lainnya pada gangguan kecemasan, gangguan obsesif-kompulsif dan yang terkait, dan gangguan disosiatif. 1. Reactive Attachment Disorder 2. Disinhibited Social Engagement Disorder 3. Posttraumatic Stress Disorder 4. Acute Stress Disorder 5. Adjustment Disorders 6. Other Specified Trauma- and Stressor-Related Disorder 7. Unspecified Trauma- and Stressor-Related Disorder - Dissociative Disorders Gangguan disosiatif yang ditandai dengan gangguan dan/atau diskontinuitas dalam integrasi kesadaran, memori, identitas, emosi, persepsi, representasi tubuh, kontrol motor, dan perilaku. Gejala disosiatif berpotensi dapat mengganggu setiap area fungsi psikologis. 1. Dissociative Identity Disorder 2. Dissociative Amnesia 3. Depersonalization/Derealization Disorder 4. Other Specified Dissociative Disorder 5. Unspecified Dissociative Disorder - Somatic Symptom and Related Disorders Gejala gangguan somatik dan gangguan lain merupakan kategori baru dalam DSM 5 disebut gejala somatik dan gangguan yang terkait. Semua kelainan di bagian bab ini memiliki ciri: adanya gejala somatik berhubungan dengan distres yang signifikan dan penurunan nilai. 1. Somatic Symptom Disorder 2. Illness Anxiety Disorder 3. Conversion Disorder (Functional Neurological Symptom Disorder) 4. Psychological Factors Affecting Other Medical Conditions 5. Factitious Disorder 6. Other Specified Somatic Symptom and Related Disorder 7. Unspecified Somatic Symptom and Related Disorder - Feeding and Eating Disorders Gangguan makan yang ditandai dengan gangguan terus-menerus makan atau perilaku-makan terkait yang menghasilkan perubahan konsumsi makanan atau penyerapan makanan dan yang secara signifikan merusak kesehatan fisik dan fungsi psikososial. 1. Pica 2. Rumination Disorder 3. Avoidant/Restrictive Food Intake Disorder 4. Anorexia Nervosa 5. Bulimia Nervosa 6. Binge-Eating Disorder 7. Other Specified Feeding or Eating Disorder 8. Unspecified Feeding or Eating Disorder - Elimination Disorders Gangguan Eliminasi melibatkan perilaku yang tidak pantas terhadap urin atau feses dan biasanya pertama kali didiagnosis pada masa kanak-kanak atau remaja. Meskipun ada persyaratan usia minimum untuk diagnosis kedua gangguan, ini didasarkan pada usia perkembangan dan tidak semata-mata pada usia kronologis. 1. Enuresis 2. Encopresis 3. Other Specified Elimination Disorder 4. Unspecified Elimination Disorder - Sleep-Wake Disorders The DSM-5 klasifikasi gangguan tidur-bangun yang dimaksudkan untuk digunakan oleh kesehatan dan medis umum dokter jiwa (yang merawat orang dewasa, usia lanjut, dan pasien anak). Individu dengan gangguan ini biasanya menimbulan dengan keluhan tidur dan bangun, ketidakpuasan mengenai kualitas, waktu, dan jumlah tidur. 1. Insomnia Disorder 2. Hypersomnolence Disorder 3. Narcolepsy 4. Obstructive Sleep Apnea Hypopnea 5. Central Sleep Apnea 6. Sleep-Related Hypoventilation 7. Circadian Rhythm Sleep-Wake Disorders 8. Non–Rapid Eye Movement Sleep Arousal Disorders 9. Nightmare Disorder 10. Rapid Eye Movement Sleep Behavior Disorder 11. Restless Legs Syndrome 12. Substance/Medication-Induced Sleep Disorder 13. Other Specified Insomnia Disorder 14. Unspecified Insomnia Disorder 15. Other Specified Hypersomnolence Disorder 16. Unspecified Hypersomnolence Disorder 17. Other Specified Sleep-Wake Disorder 18. Unspecified Sleep-Wake Disorder - Sexual Disfunctions Disfungsi seksual adalah sekelompok gangguan heterogen yang biasanya ditandai dengan gangguan klinis yang signifikan dalam kemampuan seseorang untuk merespon secara seksual atau untuk mengalami kenikmatan seksual. Seorang individu mungkin memiliki beberapa disfungsi seksual pada waktu yang sama. Dalam kasus tersebut, semua disfungsi harus didiagnosis. 1. Delayed Ejaculation 2. Erectile Disorder 3. Female Orgasmic Disorder 4. Female Sexual Interest/Arousal Disorder 5. Genito-Pelvic Pain/Penetration Disorder 6. Male Hypoactive Sexual Desire Disorder 7. Premature (Early) Ejaculation 8. Substance/Medication-Induced Sexual Dysfunction 9. Other Specified Sexual Dysfunction 10. Unspecified Sexual Dysfunctio - Gender Dysphoria Ada satu diagnosis menyeluruh dari gender dysphoria, dengan kriteria terpisah sesuai dengan tahapan perkembangan anak-anak dan untuk remaja dan orang dewasa. - Disruptive, Impulse-Control, and Conduct Disorders Gangguan disruptif, impuls-kontrol, dan perilaku yang melibatkan masalah dalam pengendalian diri emosi dan perilaku. Sementara gangguan lain di DSM-5 juga dapat melibatkan masalah dalam regulasi emosional dan/atau perilaku, gangguan dalam kategori ini adalah unik karena masalah ini diwujudkan dalam perilaku yang melanggar hak orang lain (misalnya, agresi, perusakan harta benda) dan/ atau yang membawa individu ke dalam konflik yang signifikan dengan norma-norma sosial atau figur otoritas. Penyebab masalah dalam pengendalian diri emosi dan perilaku dapat sangat bervariasi di seluruh gangguan dalam kategori ini. 1. Oppositional Defiant Disorder 2. Intermittent Explosive Disorder 3. Conduct Disorder 4. Antisocial Personality Disorder 5. Pyromania 6. Kleptomania 7. Other Specified Disruptive, Impulse-Control, and Conduct Disorder 8. Unspecified Disruptive, Impulse-Control, and Conduct Disorder - Substance-Related and Addictive Disorders Gangguan - substansi terkait mencakup 10 kelas terpisah dari obat: alkohol; kafein; ganja; halusinogen (dengan kategori terpisah untuk phencyclidine [atau sama bertindak arylcyclohexylamines] dan halusinogen lainnya); inhalansia; opioid; sedatif, hipnotik, dan anxiolytics; stimulan (zat amphetamine-type, kokain, dan stimulan lainnya); tembakau; dan zat lain. 1. Alcohol Use Disorder 2. Alcohol Intoxication 3. Alcohol Withdrawal 4. Unspecified Alcohol-Related Disorder 5. Caffeine Intoxication 6. Caffeine Withdrawal 7. Unspecified Caffeine-Related Disorder 8. Cannabis Use Disorder 9. Cannabis Intoxication 10. Cannabis Withdrawal 11. Unspecified Cannabis-Related Disorder 12. Phencyclidine Use Disorder 13. Other Hallucinogen Use Disorder 14. Phencyclidine Intoxication 15. Other Hallucinogen Intoxication 16. Hallucinogen Persisting Perception Disorder 17. Unspecified Phencyclidine-Related Disorder 18. Unspecified Hallucinogen-Related Disorder 19. Inhalant Use Disorder 20. Inhalant Intoxication 21. Unspecified Inhalant-Related Disorder 22. Opioid Use Disorder 23. Opioid Intoxication 24. Opioid Withdrawal 25. Unspecified Opioid-Related Disorder 26. Sedative, Hypnotic, or Anxiolytic Use Disorder 27. Sedative, Hypnotic, or Anxiolytic Intoxication 28. Sedative, Hypnotic, or Anxiolytic Withdrawal 29. Unspecified Sedative-, Hypnotic-, or Anxiolytic-Related Disorder 30. Stimulant Use Disorder 31. Stimulant Intoxication 32. Stimulant Withdrawal 33. Unspecified Stimulant-Related Disorder 34. Tobacco Use Disorder 35. Tobacco Withdrawal 36. Unspecified Tobacco-Related Disorder 37. Other (or Unknown) Substance Use Disorder 38. Other (or Unknown) Substance Intoxication 39. Other (or Unknown) Substance Withdrawal 40. Unspecified Other (or Unknown) Substance–Related Disorder 41. Gambling Disorder - Neurocognitive Disorders Gangguan neurokognitif (NCD) (sebagaimana dimaksud dalam DSM-IV sebagai "Demensia, Delirium, amnestik, dan Gangguan Kognitif lain"). Kategori NCD meliputi sekelompok gangguan di mana ciri utammanya adalah adanya gangguan fungsi kognitif, biasanya dialami oleh orang dewasa. 1. Neurocognitive Domains 2. Delirium 3. Other Specified Delirium 4. Unspecified Delirium 5. Major and Mild Neurocognitive Disorders 6. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Alzheimer’s Disease 7. Major or Mild Frontotemporal Neurocognitive Disorder 8. Major or Mild Neurocognitive Disorder With Lewy Bodies 9. Major or Mild Vascular Neurocognitive Disorder 10. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Traumatic Brain Injury 11. Substance/Medication-Induced Major or Mild Neurocognitive Disorder 12. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to HIV Infection 13. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Prion Disease 14. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Parkinson’s Disease 15. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Huntington’s Disease 16. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Another Medical Condition 17. Major or Mild Neurocognitive Disorder Due to Multiple Etiologies 18. Unspecified Neurocognitive Disorder - Personality Disorders Sebuah gangguan kepribadian adalah pola abadi pengalaman batin dan perilaku yang menyimpang dari harapan lingkungan individu, meresap dan tidak fleksibel, memiliki hubungan dan pengaruh dengan masa remaja atau awal masa dewasa, stabil dari waktu ke waktu, dan menyebabkan penderitaan atau gangguan. 1. Dimensional Models for Personality Disorders 2. General Personality Disorder 3. Paranoid Personality Disorder 4. Schizoid Personality Disorder 5. Schizotypal Personality Disorder 6. Antisocial Personality Disorder 7. Borderline Personality Disorder 8. Histrionic Personality Disorder 9. Narcissistic Personality Disorder 10. Avoidant Personality Disorder 11. Dependent Personality Disorder 12. Obsessive-Compulsive Personality Disorder 13. Personality Change Due to Another Medical Condition 14. Other Specified Personality Disorder 15. Unspecified Personality Disorder - Paraphilic Disorders 1. Voyeuristic Disorder 2. Exhibitionistic Disorder 3. Frotteuristic Disorder 4. Sexual Masochism Disorder 5. Sexual Sadism Disorder 6. Pedophilic Disorder 7. Fetishistic Disorder 8. Transvestic Disorder 9. Other Specified Paraphilic Disorder 10. Unspecified Paraphilic Disorder D. Perbedaan DSM IV and V Perbedaan antara DSM-IV dan V yang jelas juga terlihat pada bagian Diagnosa Autisme : Diagnosa Autisme Profesional dalam bidang kesehatan mental, seperti: Dokter Anak, Psikiater dan Psikolog biasa menggunakan DSM dalam menyusun diagnosa Autisme. DSM memberikan panduan dan penjelasan mengenai berbagai gejala dan tanda-tanda yang terkait dengan autisme. DSM juga memberikan kriteria mengenai berapa jumlah gejala yang harus tampak untuk dapat menegakkan diagnosa klinis autisme. Perubahan diagnosa di DSM V Ada beberapa perubahan diagnosa dalam DSM V yang perlu dipahami oleh profesional dalam bidang kesehatan mental : 1. Satu diagnosa gangguan Autisme Spektrum (Autism Spectrum Disorder). Diagnosa ASD menggantikan berbagai diagnosa klinis terdahulu seperti Gangguan Autistik, Asperger, dan Ganggan Pervasive yang tidak spesifik. 2. Kriteria derajat keberatan gejala. Dalam diagnosa ASD diperkenalkan juga kontinuum derajat keberatan autisme, dari level 1, 2, 3. Tingkatan ini didasarkan pada sejauhmana anak membutuhkan dukungan orang lain dalam melakukan tugas perkembangannya. Tingkatan ini menunjukkan bahwa ada anak dengan tingkat ASD ringan dan ada pula yang tingkat gangguan lebih berat. 4. Diagnosa ASD dari Triadic menjadi Dyadic Sebelumnya diagnosa autisme ditegakkan jika muncul gangguan pada 3 ranah, yaitu: komunikasi dan bahasa, interaksi sosial dan perilaku minat terbatas dan berulang (DSM IV TR, 2000). Namun dalam DSM V, diagnosanya menjadi 2 ranah, yaitu: hambatan komunikasi sosial (deficits in social communication) dan minat yang terfiksasi dan perilaku berulang (fixated interest and repetitive behavior). 5. Profil sensoris autisme Sebelumnya problem sensoris atau inderawi autisme tidak disebutkan dalam DSM IV. Dalam DSM V, profil sensoris anak dengan ASD dimasukkan dalam gejala minat yang terfiksasi dan perilaku berulang. Misalkan: tidak menyukai makanan tertentu yang memiliki warna atau tekstur tertentu. 6. Gejala yang telah muncul sejak masa kanak Menurut DSM V, diagnosa ASD bisa ditegakkan jika anak telah menunjukkan gejala sejak masa kanak. Walaupun gangguan ASD baru diketahui setelah masa kanak, namun penting untuk melihat dyadic tersebut yang menunjukkan bahwa anak memiliki persoalan dalam hal sosial dan perilaku dibandingkan anak-anak seusianya. 7. Diagnosa comorbid Dalam DSM V, dijelaskan bahwa jika anak menampilkan gejala dari beberapa gangguan, maka ia bisa mendapatkan diagnosa komorbid. Diagnosa komorbid adalah jika anak mendapatkan 2 diagnosa gangguan atau lebih. Misalkan, anak dengan ASD dan ADHD. 8. Perbedaan diagnosa Gangguan komunikasi sosial dan ASD Perbedaannya adalah Gangguan komunikasi sosial (Social Communication Behavior) tidak mencakup problem perilaku minat terbatas dan berulang. Karena ini adalah kriteria yang baru, ahli klinis perlu lebih mempelajarinya agar lebih terbiasa menggunakannya. Perubahan ini akan mempengaruhi proses pembuatan diagnosa di seluruh dunia. Di Australia, mulai saat ini proses diagnosa ASD telah mulai menggunakan DSM V. Namun di Indonesia proses diagnosa ASD belum dilakukan dengan panduan DSM V. Sumber: Davidson, Gerald C., John M. Neale, & Ann M. Kring. 2004. Abnormal Psychology (9th Edition). US: john wiley & sons, inc. Millon, Theodore, Seth G., Carrie M., Sarah M., & Rowena R. 2004. Personality Disorder In Modern Life. US: john wiley & sons, inc. Nevid, J., Rahtus S., & Beverly G. 2003. Psikologi Abnormal. Jakarta: Penerbit Erlangga. Wiramihardja, Sutardjo A. 2007. Pengantar Psikologi Abnormal. Bandung: PT Refika Aditama.

Jumat, 27 September 2013

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Apabila kita mengamati orang lain dalam kehidupan sehari-hari kita menjumpai keragaman dan kekomplekan tingkah laku manusia.Masing-masing pribadi berbeda satu sama lain.Tidak ada dua orang yang sama dalam hal telen,sikap,atau cara tingkahlakunya.Masing-masing pribadi itu bersifat unik.Namun sekaligus kita amati pula adanya persamaan-persamaan diantara sejumlah orang.Misalnya,kita dapat mengamati adanya persamaan-persamaan dikalangan orang-orang yang bertempat tinggal dikota dibandingkan dengan orang-orang yang bertempat tinggal didaerah pedesaan.Sehingga timbul perbedaan tingkah laku dan psikologis jiwanya.Maka dari itu,kita perlu dapat mengetahui metode-metode dan konsep-konsep psikologi sosial. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa saja definisi dan metode-metode dalam psikologi sosial? 2. Bagaimana objek dalam psikologi sosial? 3. Apa saja rumusan-rumusan yang digunakan oleh para ahli didalam psikologi sosial? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui definisi dan metode-metode dalam psikologi sosial, 2. Untuk mengetahui objek dalam psikologi sosial, 3. Untuk mengetahui rumusan-rumusan yang digunakan oleh para ahli didalam psikologi sosial. BAB II PEMBAHASAN 2.1 29. Definisi dan Metode – Metode Sekarang kita akan membahas bagaimana rumusan yan menggambarkan ilmu jiwa sosial dengan setepat-tepatnya. Selanjutnya, kita akan melihat bahwa suatu rumusan umum yang tepat dan tegas menerangkan apakah ilmu jiwa sosial itu ada. Setiap ilmu jiwa, ilmu jiwa sosial, maupun sosiolog menggunakan rumusannya sendiri yang berbeda. Hal ini bergandengan erat dengan barunya cabang ilmu pengetahuan ini yang baru pada tahun 1930 di pelajari secara empiris-eksperimental. Selain baru, cabang ilmu pengetahuan ini kedudukannya diantara ilmu-lmu pengetahuan lainnya sukar di rumuskan. Psikologi sosial tersebut oleh para sosiolog dianggap sbagai cabang imu pengetahuannya dari sosiologi. Sedangkan sarjana psikolog berpendapat bahwa ilmu jiwa sosial adalah cabang ilmu pengetahuan sisiologi. Pada hakikatnya, psikologi sosal ini terletak di tengah-tengah antara sosiologi dan psikologi. 2.2 30. Objek Dalam mengidentifikasi suatu ilmu pengetahuan, kita perlu merumuskan objek-objek pelajaran dan penelitiannya. Ketika menunjukkan objek pembelajarannya, kita dapat membedakan dua macam objek, yaitu objek material dan objek formal dari ilmu pengetahuan itu. Objek material meliputi • Fakta-fakta • Gejala-gejala • Pokok-pokok yang nyata dipelajari dan diselidiki oleh ilmu pengetahuan itu. Sedangkan objek formal suatu ilmu pengetahuan ditunjukkan oleh rumusan atau definisi ilmu pengetahuan tersebut. 2.3 31. Rumusan Marilah kita tinjau beberapa rumusan ilmu jiwa sosial dari beberapa ahli, sebagai berikut. Ilmu jiwa adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari: 1. Tingkah laku manusia(Hubert Bonner Social Psychology) 2. Tingkah laku individu manusia sebagai anggota suatu masyarakat(A.M.Chrus Grondslagen Der Sociale Psychologie) 3. Pengalaman dan tingkah laku individu manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi perangsang sosial (Sherief & Sherief,An Outline Of Social Psychology ). 4. Segi-segi psikologis dari tingkah laku manusia dipengaruhi oleh interaksi sosial(Roueck and Warren,Sociology ). 5. Gejala psikis dan cara manusia berlaku seperti yang ditimbulkan atau dipengaruhi oleh hubungan atara manusia dengan manusia (KPPK No. 73 Ilmu jiwa sosial) 6. Individu manusia dalam kelompoknya,dan hubungan antara kelompok yang satu dengan yang lain( Boring,Langfeld,Weld Foundation of psychology) 7. Tingkah laku individu manusia dalam kelompok khususnya dan dalam lingkungan sosiokultural pada umumnya(W.Toman eintuehrung in die modern psychologie) Rumusan-rumusan itu sebaiknya dirangkumkan dengan rumusan yang kami cantumkan dibawah ini,dan rumusan inilah yang akan menjadi pegangan kami dalam menentukan objek formal psikologi sosial.Secara lengkap, rumusan itu berbunyi sebagai berikut :“ Ilmu jiwa sosial adalah suatu ilmu pengetahuan yang memepelajari dan menyelidiki : Pengalaman dan tingkah laku individu manusia seperti yang dipengaruhi atau ditimbulkan oleh situasi sosial. 2.4 32. Metode Psikologi Sosial Metode-metode psikologi sosial pada dasarnya sama dengan metode-metode psikologi. Ilmu jiwa sosial masa kini juga menggunakan metode-metode empiris yang masing-masing memenuhi syarat objektivitas, ketelitian, dan kepastian. Berikut ini adalah metode-metode yang biasa digunakan dalam penelitian psikologi sosial. 33. a. Metode Eksperimen Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh eksperimen psikologi menurut Wilhelm Wundt antara lain: 1. Dapat menentukan terjadinya gejala yang akan kita selediki dengan tepat waktu. 2. Dapat mengikuti berlangsungnya gejala yang akan kita teliti dari awal hingga akhir dan mengamatinya dengan perhatian yang khusus. 3. Setiap observasi (pengamatan) harus dapat diulang dalam keadaan yang sama. 4. Dapat mengubah dengan sengaja syarat-syarat keadaan eksperimen Metode eksperimen tersebut bertujuan untuk menimbulkan dengan sengaja suatu gejala guna dapat menyelidiki berlangsungnya dengan persiapan yang cukup dan perhatian yang khusus. 34. b. Metode Survei Dalam metode ini peneliti mengumpulkan keterangan seluas-luasnya mengenai kelompok tertentu yang akan ia teliti. Biasanya survei dilakukan dengan menggunakan : • Wawancara • Observasi • Angket Tiga point tersebut dipergunakan sebagai alat untuk mengumpulkan keterangan. Selain itu metode survei melibatkan banyak orang. Peneliti memilih sampel yang representatif dari kelompok besar yang akan diteliti. Kemudian peniliti melaksanakan surveinya terhadap sampel tersebut. Akan tetapi hasil penelitian dapat diaanggap sebagai hasil yang diperoleh dari kelompok yang lebih besar yang akan dia teliti pada awalnya. Dengan demikian sejumlah orang terbatas tersebut dipilih dari kelompoknya yang lebih luas sehingga orang yang dipilih tersebut mewakili semua golongan, keadaan dan sifat yang terdapat pada kelompok b esar dan luas tadi. 35. c. Metote Diagnostik-psikis Dalam mengumpulkan keterangan empiris mengenai objek – objek penelitian psikologi yang dapat menggambarkan segi – segi psikologi dengan lebih mendalam untuk memperoleh keterangan mengenai pendapat orang, cukuplah dirumuskan sebuah daftar pertanyaan (angket) yang kemudian disebarkan dengan permintaan, agar pertanyaan itu dijawab dengan jujur. Akan tetapi untuk memperoleh keterangan yang lebih mendalam mengenai sikap, perasaan dan kecenderungan – kecenderungan pribadi orang, diperlukan alat – alat yang lebih halus dari pada sebuah pertanyaan itu. Untuk keperluan tersebut, digunakan skala – skala sikap (attitudescales) yang membuatnya sendiri telah berdasarkan sebuah penelitian. Skala sikap bermacam – macam dan masing – masing memerlukan percobaan yang khas untuk menentukan apakah taraf pengukurannya sesuai dengan kenyataan. Untuk menyesuaikan taraf pengukuran dengan kenyataan, harus diadakan pengecekan terlebih dahulu dengan sikap – sikap orang yang sudah diketahui sikapnya dengan jelas. Selain menggunakan skala sikap, psikologi sosial juga menggunakan tes kepribadian yaitu, tes proyeksi seperti Rorschach, Zulliger, thematic, apperception test, dan tes psikologi lainnya. 36. d. Metode Sosiometri Metode yang ditemukan oleh Moreno ini merupakan metode baru dikalangan ilmu sosial dan bertujuan untuk meneliti intra-group-relations atau saling hubungan antara anggota kelompok didalam satu kelompok. Sosiometri disebut pula sebagai metode menemukan dan memanipulasikan konfigurasi-konfigurasi (bentuk dan formasi), dengan mengukur daya tarik/daya saling tarik menarik dan daya tolak antara para individu dalam suatu kelompok. Metode sosiometri memegang peranan yang sangat penting dalam pengukuran hubungan sosial. Dengan sendirinya setiap hubungan antara individu dengan individu lainnya kita batasi dalam hubungan tertentu seperti hubungan dalam kelas atau dalam kelompok-kelompok lainnya. Teknik ini sifatnya sederhana dan banyak memberikan kemungkinan bagi penyelidik untuk mempergunakan hasil-hasilnya di bidang bimbingan hidup sosial. Terutama ialah karena jawaban yang diberikan oleh setiap anggota kelompok sosial yang diselidiki menunjukkan tingkat kedududkan sosial anggota-anggota itu dilihat dari sesamanya anggota (kedudukan sosial itu disebut status sosiometrik). Selanjutnya, jawaban itu dapat diikhtisarkan dalam bagan hubungan sosial (bagan ini disebut sosiogram) yang memperlihatkan adanya (atau tidak adanya) pengelompokkan khusus dalam struktur sosial kelompok sescara keseluruhan. Seterusnya, teknik ini memungkinkan penyelidik mengikuti dinamik proses-proses perubahan hubungan-hubungan sosial dalam satu interval waktu atau dalam rangkaian situasi khusus. Dan akhirnya, penyelidik dapat mempergunakan hasil-hasil penemuan status sosial, sosiogram atau dinamika hubungan sosial tersebut untuk usaha-usaha penyempurnaan hubungan positif dan peniadaan hubungan negatif. Dengan demikian dapatlah misalnya dibandingkan struktur-struktur sosiometrik dari berbagai kelompok atau sebuah kelompok dalam berbagai situasi. Studi-studi sosiometri antara lain digunakan untuk : meneliti keadaan dan ciri-ciri persekutuan-persekutuan sosial, masyarakat, ikatan persaudaraan, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, kampus-kampus, unit-unit meliter, pabrik-pabrik dan lain-lain. 2.5 37. Sosiogram Sosiogram merupakan hasil penelitian sosiometris dan dengan menganalisis sebuah sosiogram itu dapatlah kita ambil bermacam – macam kesimpulan mengenai saling hubungan antaranggota kelompok yang diteliti. Dengan hanya memperhatikan tabulasi arah pilihan saja kita belum dapat mengetahui struktur hubungan para siswa secara jelas. Untuk mengetahui struktur hubungan para siswa secara jelas. Perlu dibuat gambar tentang struktur hungan tersebut. Gambar tentang pola atau struktur hubungan suatu kelompok disebut sosiogram. Tujuan Sosigram • Menunjukkan ada tidaknya grup - grup kecil atau klik di dalam suatu grup. • Menunjukkan siapa saja yang menjadi bintang dalam grup. • Dari tabulasi alasan, dapat diketahui bagaimana norma - norma sosial yang diinginkan dalam suatu kelompok. Untuk membuat sosiogram dapat digunakan tiga teknik yaitu : a) Teknik lingkaran b) Teknik lajur c) Teknik bebas Dibawah ini lakan diuraikan lebih lanjut tentang masing-masing teknik tersebut. 1.1 Sosiogram teknik lingkaran Untuk membuat sosiogram dengan teknik lingkaran , pertama-tama yang harus dilakukan adalah membuat lingkaran-lingkaran sejumlah frekuensi pilihan terbanyak ditambah satu. Lingkaran-lingkaran tersebut dibuat dari satu titik pusat, mulai dari lingkaran terkecil (lingkaran paling dalam), kemudian secara berturut-turut lingkaran berikutnya (lingkaran diluarnya) makin besar, sampai dengan lingkaran terbesar (lingkaran terluar) Langkah selanjutnya adalah meletakkan nomor-nomor individu pada lingkaran-lingkaran tersebut. Nomor individu yang mendapat pilihan terbanyak diletakkan pada lingkaran terdalam. Yang mendapat pilihan lebih sedikit diletakkan pada lingkaran sebelah luarnya secara berturut-turut sehingga akhirnya pada lingkaran terluar terletak nomor individu yang tidak mendapat pilihan sama sekali. Untuk membedakan jenis kelamin laki-laki dan jenis kelamin wanita dapat dilakukan dengan pemberian tanda yang berbeda, misalnya nomor-nomor individu laki-laki diiisi tanda bulatan dan nomor-nomor individu wanita diisi tanda bujur sangkar. Langkah terakhir adalah menghubung-hubungkan nomor-nomor tersebut dengan anak panah sesuai dengan pilihannya. Contoh Sosiogram Teknik Lingkaran jumlah orang yag memilih TH adalah 3 orang (tertinggi), kunci nya disini kalau saya sih lebih suka menyebutnya seperti ini Code: Jumlah pilihan tertinggi + 1 = jumlah lingkaran dari sana kita bisa menentukan berapa banyak lingkaran yang harus di buat. pada contoh di atas Code: Jumlah pilihan tertinggi + 1 = jumlah lingkaran 3 + 1 = 4 artinya kita harus membuat 4 lingkaran dalam sosiogram tersebut hasilnya bisa kita lihat 1.2 Sosiogram teknik lajur Untuk membut sosiogram dengan teknik lajur langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat lajur-lajur dengan garis-garis horizontal yang sejajar sebanyak frekuensi pilihan terbanyak ditambah satu. Selanjutnya meletakkan nomor-nomor individu pada lajur-lajur tersebut. Nomor individu yang mendapat pilihan terbanyak diletakkan pada lajur paling atas. Yang mendapat pilihan lebih sedikit diletakkan pada lajur dibawahnya. Demikian seterusnya sehingga pada lajur paling bawah terletak nomor-nomor individu yang mendapat pilihan paling sedikit atau yang sama sekali tidak mendapat pilihan. Kemudian nomor-nomor tersebut dihubungkan dengan anak panah sesuai dengan arah pilihan masing-masing individu. 1.3 Sosiogram teknik bebas Dalam membuat sosiogram dengan teknik bebas ini nomor-nomor individu diletakkan secara bebas sedemikian rupa sehingga mudah dihubung-hubungkan antara individu yang memilih dengan individu yang dipilih. Jadi, dalam bentuk teknik bebas ini yang dipentingkan adalah kepraktisan dalam menghubungkan antara pemilih dengan yang dipilih, tanp memperhitungkan urutan letak berdasarkan jumlah pilihan. BAB III PENUTUP Kesimpulan Setiap ahli ilmu jiwa, ilmu jiwa sosial , maupun sosiolog menggunakan rumusan-rumusannya itu sendiri yang berbeda-beda namun pada hakikatnya psikologi sosial ini terletak ditengah-tengah antara sosiologi dan psikologi. Dalam identifikasi ilmu, terdapat rumusan objek-objek pelajaran dan penelitiannya yang dibedakan menjadi objek material dan objek formal. Secara lengkap, rumusan dari psikologi sosial berbunyi:”ilmu jiwa sosial adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari dan menyelidiki pengalaman dan tingkah laku individu manusia seperti yang dipengaruhi atau ditimbulkan oleh situasi-situasi sosial”. Metode-metode yang biasanya digunakan dalam penelitian psikologi sosial meliputi metode eksperimen, metode survei, metode diagnostik-psikis, dan metode sosiometri. Sedangkan sosiogram merupakan hasil penelitian sosiometris, dan dengan menganalisis sebuah sosiogram itu dapatlah kita ambil bermacam-macam kesimpulan mengenai saling hubungan antar anggota kelompok yang diteliti. Daftar Pustaka Gerungan, W. A, DR. Dipl. Psych.. 2004. “Psikologi Sosial”.Bandung: Refika Aditama Febriansyah, “Teknik Pengumpulan Data” (http://blog-febriansyah.blogspot.com) diakses tanggal 16 September 2013 Konselor, “Cara Membuat Sosiogram Pada Sosiometri” (http://konselor008.blogspot.com) diakses tanggal 16 September 2013 Boring, E G. . Langfeld, H. S, . Weld, H.P ., foundations of Psycology, John Wiley & Sons, Inc., New York; Carhles Tuttle Co., Tokio, Modern Asia Edition. 1959. Bonner, H., social psychology, American Book Company, 1953.

Kamis, 10 Januari 2013

kadang, kita tidak berfikir,,,bahwa kita juga butuh teman,,,kita terlalu asyik dengan dunia kita sendiri,,,bahkan kita tak pernah peduli dengan apa yang orang lain rasakan,,, inilah yang membuat kita selalu merasa sepi dengan keadaan yang kita jalani,,,andaikan,,,,kita bisa menyelami kehidupan orang lain,,,yang tentunya sangatlah beragam,,kelengkapan hidup kan begitu terasa di hati,,,karna "Laisa haayatan kaamilatan bilaa l-ashdiqoo'"
Semua itu bisa kurasakan,,,3 tahun terakhir ini,,, tahun-tahun yang begitu kan jadi kenangan dan memory untuk 4 bulan yang masih tersisa dari hari ini,,,bayang-bayang perpisahan begitu sering berkelebat dalam angan-angan seiring tawa yang menghiasi hari-hari,,,andai waktu bisa berputar kembali,,,kembali kemasa pertama kali kami bertemu,,,namun tak terasa,,,waktu terus berjalan hingga tiba saat ini,,,saat-saat yang begitu menghmpit,,,,nanti,,,,,terima kasih,,,,,,teman.............surga kita saat kita pulang kerumah namun kita tak pernah sadar bahwa saaatitulah yang memisahkan kita,,,,mengurangi kebersamaan kita.........

Kamis, 02 Februari 2012

puisi ini kupersembahkan untuk seorang kakak yang telah memberikn sebuah kenangan pahiit yang tak kan terlupakan dan ia kan kukenang selalu, karena dialah yang menjadi penyemanat, orang yang memberikan inspirasi yang kan kukenang untuk selamanya. kakak,,,,,,I MISS you So
KAKAK DALAM MIMPI

Pita dan balon tlah di lepas
Kaupun melangkah maju perlahan
Senyum manis mengembang dari bibirmu
Iringan genderang dan selamat tinggal menyertai
Kaupu tinggalkan gerbang besi ini
Namun tak sadarkah engkau
Sepasang mata mengikuti
Lelehan putih mengucur darinya
Kini
Tinggal menghitung hari
Kau kan tinggalkan pesantren ini
Namun
Akankah kau kan berhenti sejenak
Berdiri tegak di pintu pondok ini
Sebelum langkahkan kakimu keluar
Menginjak kehidupan yg lebih nyata
Tuk ungkapkan kata maaf padaku
Atas sesuatu yg tak kau sadari
Yang tlah buatku diam seribu basa padamu
Kakak
Kutahu sebutan ini tak pantas tuk ku ucapkan padamu
Aku bukanlah adik yang kakak banggakan
Kutahu hanya dia yang ada di hati kakak
Yang slalu mengisi kesepian di hari2kakak
Yang slalu kakak sayangi sepenuh jiwa
Namun
Izinkanku tuk sebut “kakak” untukmu
Tuk yang perdana dan terakhir
Akan ku pendam impian dan harapan terindahku
Impian yang mustahil dan lucu untuk kakak
Harapan yang tinggi dan sukar tuk kucapai
Kakak
Andaikan kakak tahu
Isi lubuk hatiku yang paling dalam
Aku ingin
            “ kakak bersedia tuk jadi kakakku
    “kakak yang slalu bersamaku
    “dikala suka maupun duka
    “yang slalu dengarkan keluh kesahku
    “ yang slalu berikan tutur mutiara padaku
Kini tlah hancur semua itu
Hatiku terluka dan kecewa
Kakak yang dulu slalu perhatikanku
Kakak yang dulu slalu sayangiku
Kakak yang dulu berikan semangat untukku
Kakak yang dulu tertawa bersamaku
Kini tlah hilang
Sirna ditelan bayang2 kenangan
Kini
Kakak tlah berubah
Acuh tak acuh padaku
Tak ingat dan peduli lagi padaku
Berpaling pada yang lain
Yang sangat ku benci
Kakak
Andai kakak tahu 1 rahasia
Kalbu ini terasa sakit dan perih
Rangka ini terasa tlah patah dan perih
Jiwaku tlah lemah dan rapuh
Ingin kumenjerit dan menangis
Saat kakak bersamanya
Curahkan perhatian utuh untuknya
Dikala dia terbaring sakit
Saat kakak tersenyum padanya
Saat kakak tertawa padanya
Saat kakak ucapkan padanya “ Have a nice dream”
Namun
Tembok agung pesantren tlah membentengiku
Hingga tak mampu lagi kukeluarkan
Suara jeritan hati ini
Hingga tak mampu lagi kuteteskan
Air mata yang tlah kering dan habis terkuras ini
Kakak
Andai kakak tahu
Dialah yang tlah buatku menangis spanjang hari
Dialah yang tlah merebut prestasiku
Dialah yang buat kegundahan orangtuaku
Dialah yang tlah merebut sahabat setiaku
Dan kakak dalam mimpiku
Kakak
Andai kakak tahu
Hatinya tak selembut yang kakak tahu
Tuturnya tak sehalus yang kakak tahu
Semua temannya tahu
Hatinya keras bagai batu
Tuturnya kasat seperti kerang
Persis dg apa yg dituturkan orang tuanya
Dia hanya pura2 didepan kakak
Memelas dalam tuturnya
Menderita dalam curhatnya
Ku tahu ini terlalu berlebihan dan menyakitkan  tuk ku ungkapkan pada kakak
Kutulis semua ini sepenuh hati
Tuk curahkan isi batinku ini
Agar terlepas dari rasa gundah gulana
Karna tlah di palingkan
Dan ku tahu
Sebentar lagi kau kan tinggalkan kami
Melupakanku dan slalu mengingatnya
Kutulis puisi tak berguna ini
Saat kau melangkah maju kedepan
Berjas hitam berkerudung puti
Ingin ku menangis saat itu
Namun ku tahu
Air mataku tak pantas untukmu
Hanya dia yg pantas mengeluarkannya
Adik tersayang yg ku benci
Yg tlah merebut mu dariku
Kakakku tersayang
My love old sister
Kakak
Andai kakak tahu
Ada hati yg menanti di sini
Yg tlah terkecewakan
Tersakiti oleh pisau penghianatanmu
Namun
Aku janji pada diriku sendiri
Kan kulupakan semua impian & harapan itu
Berharap engkau jadi kakakku
Ah…………….
Lupakan semuanya tadi
Bila memang semuanya tak berarti bagimu
Aku bukanlah siapa-siapamu
Janganlah pikir semua tadi
Bila memang hatimu tetap begitu
Tertancap di hati orang lain
Tuk selamanya
 Pesanku



Don’t sad
You must become a firm reef
I will give you spirit in my dream
Draw you in a wonder love
Live in a strunggle
Kuucapkan
Selamat tinggal kakak tercinta
Selamat jalan kakak tersayang
I hope we will meet again
And
Always get “ RIDHO DARI ALLAH”